- SISTEM TES CPNS 2018 ( 28-09-2018 )
- Lokasi Tes masuk CPNS ( 28-09-2018 )
- Maksud Tanggal Ijazah ( 28-09-2018 )
- Akreditasi kampus ( 28-09-2018 )
- pembatalan mutasi ( 28-09-2018 )
- SYARAT CPNS 2018 AKREDITASI INSTITUSI ( 28-09-2018 )
- Lokasi Ujian CPNS ( 28-09-2018 )
- Mengenai Ijazah ( 28-09-2018 )
- Perihal persyaratan pendaftaran CPNS 2018 ( 28-09-2018 )
- Pendaftaran CPNS 2018 Kab. Brebes ( 28-09-2018 )
- sk pensiun yang salah huruf pada nama ( 28-09-2018 )
- KP Oktober 2018 ( 28-09-2018 )
- Formasi CPNS ( 28-09-2018 )
- Membuat akun susah kali ( 28-09-2018 )
- permasalahan tempat lahir ( 28-09-2018 )
- SYARAT CPNS 2018 AKREDITASI INSTITUSI ( 27-09-2018 )
- Mengenai formasi CPNS ( 27-09-2018 )
- persyartan cpns 2018 ( 27-09-2018 )
- KUALISIFIKASI PENDIDIKAN S-1 ( 27-09-2018 )
- Pendaftaran CPNS ( 27-09-2018 )
Jawab
Sesuai Permenpan 36 tahun 2018 Romawi I angka 2 huruf b pada bagian 7) disebutkan bahwa pengumuman SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD; dan bagian 8) yang menyatakan bahwa : dalam hal terdapat beberapa peserta yg memperoleh nilai SKD yang sama pada 3 komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.
Terkait pertanyaan Saudara, maka tidak menjadi suatu kepastian bahwa dari 100 orang pelamar untuk 1 formasi jabatan saat SKD yang lulus hanya diambil 3 orang.
Demikian, terima kasih.
Jawab
Syarat mengikuti ujian CPNS di wilayah Jogja adalah Saudara lolos seleksi administrasi untuk formasi jabatan pada Instansi yang mengadakan seleksi CPNS 2018 di wilayah Jogja. Demikian, semoga sukses
Tanggal dikeluarkannya Ijazah. Demikian, semoga sukses
Silahkan disesuaikan dengan persyaratan formasi jabatan yang tertera dalam pengumuan resmi instansi yang membuka lowongan
Demikian, semoga sukses
Jawab
Berkas yang belum diusulkan ke BKN bukan merupakan kewenangan BKN. Demikian, terima kasih
Jawab
Kami konfirmasikan bahwa KEPALA KANREG I BKN TIDAK PERNAH MEMBERIKAN PERNYATAAN TERSEBUT. Seluruh persyaratan utama seleksi CPNS 2018 mengacu pada Permenpan 36 dan 37 tahun 2018.
Terkait Akreditasi, mengacu pada Permenpan nomor 36 tahun 2018 pada
lampiran huruf H angka 3 disebutkan bahwa Calon Pelamar merupakan
lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat yang sudah terdaftar
di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, dan
lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang
terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri
(BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi saat kelulusan.
Selain itu, terdapat ketentuan pada angka 5 yaitu Instansi dapat
menetapkan persyaratan tambahan sesuai dengan karakteristik dan
kebutuhan masing-masing jabatan, kecuali persyaratan akreditasi
perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam angka 3.
Demikian, semoga sukses
Jawab
Peserta yang lolos seleksi administrasi dipersilakan mengikuti seleksi kompetensi dasar dengan hadir pada lokasi tes yang telah ditentukan oleh instansi pembuka formasi jabatan yang dipilih.
Demikian, semoga sukses
Jawab
Silahkan disesuaikan dengan persyaratan formasi jabatan yang tertera
dalam pengumuan resmi instansi yang membuka lowongan
Demikian, semoga sukses
1. Silahkan disesuaikan dengan persyaratan formasi jabatan yang tertera dalam pengumuan resmi instansi yang membuka lowongan
2. format surat lamaran silakan akses web instansi yang membuka lowongan
3. pengiriman berkas silakan disesuaikan dengan persyaratan instansi yang membuka lowongan.
Kendala teknis dalam aplikasi sscn disediakan bantuan pada menu HELPDESK, silakan diakses.
Demikian, semoga sukses
Jawab
Kami konfirmasikan bahwa KEPALA KANREG I BKN TIDAK PERNAH MEMBERIKAN PERNYATAAN TERSEBUT. Seluruh persyaratan utama seleksi CPNS 2018 mengacu pada Permenpan 36 dan 37 tahun 2018.
Terkait Akreditasi, mengacu pada Permenpan nomor 36 tahun 2018 pada
lampiran huruf H angka 3 disebutkan bahwa Calon Pelamar merupakan
lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat yang sudah terdaftar
di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, dan
lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang
terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri
(BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi saat kelulusan.
Selain itu, terdapat ketentuan pada angka 5 yaitu Instansi dapat
menetapkan persyaratan tambahan sesuai dengan karakteristik dan
kebutuhan masing-masing jabatan, kecuali persyaratan akreditasi
perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam angka 3.
Demikian, semoga sukses
Jawab
Apabila kesalahan huruf sedikit pada SK Pensiun, silakan berkoordinasi dengan PT Taspen. Prosedur biasanya, PT Taspen akan meminta surat keterangan dari kelurahan setempat, sehingga tidak diperlukan revisi SK.
Gaji orang tua yang tidak ada 2 bulan ini, mohon konfirmasi, apakah sebelumnya telah menerima gaji lalu berhenti selama 2 bulan, atau tidak menerima sejak pensiun?
Hal tersebut silakan diklarifikasikan kepada pihak PT Taspen sesuai dengan tembusan/pembayaran.
Demikian, terima kasih
Jawab
Mohon maaf, data dengan drh. Rudi Hermawan NIP 197407192006041002 tidak diusulkan kepada kami untuk Kenaikan
Pangkat periode Oktober 2018. Untuk Pengusulan KP periode April 2018 yang tidak memenuhi syarat/berkas tidak lengkap telah kami serahkan kembali kepada BKD, penjelasan lebih rinci dapat ditanyakan ke
BKD/BKPSDM Pemkab Cilacap.
Demikian, terima kasih
Pihak panitia Pemda Jogja menginput kualifikasi untuk S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa / S1 Pendidikan Bahasa Jawa pada sistem aplikasi sscn.
Dalam mendaftar, silahkan disesuaikan dengan persyaratan formasi jabatan yang tertera dalam pengumuan resmi instansi yang membuka lowongan. Demikian, semoga sukses
silakan cek jaringan internet Saudara atau dapat dicoba untuk lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Saudara dengan tekan (ctrl + f5).
Demikian, semoga sukses
Silakan isikan sesuaikan dengan data kependudukan saudara.
Demikian, semoga sukses
Silahkan disesuaikan dengan persyaratan formasi jabatan yang tertera dalam pengumuan resmi instansi yang membuka lowongan. Demikian, semoga sukses
Silahkan disesuaikan dengan persyaratan formasi jabatan yang tertera dalam pengumuan resmi instansi yang membuka lowongan. Demikian, Semoga sukses
1. Pekalongan termasuk wilayah kerja Kanreg I BKN
2. Silahkan disesuaikan dengan persyaratan formasi jabatan yang tertera dalam pengumuan resmi instansi yang membuka lowongan.
3. Saudara dapat mencoba melamar jabatan pada instansi di seluruh Indonesia yang mebuka formasinya sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang Saudara miliki
Demikian, semoga sukses
Silahkan disesuaikan dengan persyaratan formasi jabatan yang tertera dalam pengumuan resmi instansi yang membuka lowongan. Saudara juga dapat memilih instansi dengan persyaratan jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Saudara. Demikian, semoga sukses
Peserta yang lolos seleksi administrasi dipersilakan mengikuti seleksi kompetensi dasar dengan hadir pada lokasi tes CAT BKN yang telah ditentukan oleh instansi pembuka formasi jabatan yang dipilih.
Demikian, semoga sukses
Hal: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129 | 130 | 131 | 132 | 133 | 134 | 135 | 136 | 137 | 138 | 139 | 140 | 141 | 142 | 143 | 144 | 145 | 146 | 147 | 148 | 149 | 150 | 151 | 152 | 153 | 154 | 155 | 156 | 157 | 158 | 159 | 160 | 161 | 162 | 163 | 164 | 165 | 166 | 167 | 168 | 169 | 170 | 171 | 172 | 173 | 174 | 175 | 176 | 177 | 178 | 179 | 180 | 181 | 182 | 183 | 184 | 185 | 186 | 187 | 188 | 189 | 190 | 191 | 192 | 193 | 194 | 195 | 196 | 197 | 198 | 199 | 200 |
Pertanyan terkait kemajuan proses KENAIKAN PANGKAT dapat dicek langsung melalui fitur baru INFORMASI PROSES KP yang ada di pojok kiri atas halaman beranda/home (Klik disini).
Tuliskan pertanyaan mengenai permasalahan KEPEGAWAIAN dengan mengisi form di bawah ini: